PADAMKAN API : Polisi dan masyarakat berusaha memadamkan api dari terbakarnya hutan pinus di RPH Mrayan, Ponorogo Selatan (duta.co/siti noer aini)

PONOROGO | duta.co – Hutan pinus seluas ¼ hektar atau 2.500 meter persegi di petak 103, dukuh Sobo, Desa Gedangan, Ngrayun, Ponorogo terbakar. Terbakarnya hutan yang termasuk RPH Mrayan, Ponorogo Selatan, diketahui terjadi sejak Ahad malam (22/9). Api berhasil dipadamkan Senin (23/9) setelah menghanguskan 80 batang tanaman pinus produktif.

“ Tanaman pinus yang ditanam sejak tahun 1967, dengan jumlah sekitar 80 batang terbakar tapi jumlah kerugian masih dihitung,” jelas Iptu Suroso, Kapolsek Ngrayun, Senin (23/9).

Menurut Iptu Suroso, kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) pertama kali diketahui oleh Eko Wahyudi (44 ) dari Perhutani. Warga Baosan Kidul, Ngrayun ini, pada Ahad malam (22/9) saat sedang melintas di hutan petak 103 Dukuh Sobo, Desa Gedangan, Ngrayun, melihat adanya kebakaran hutan.

“ Kemudian kejadian disampaikan kepada Eko Prasetyo,(35) perangkat desa Gedangan. Lalu bersama masyarakat sekitar beserta Perhutani, serta penyadap getah memadamkan api. Api dapat dipadamkan hingga pkl 03.30 wib,” terang Iptu Suroso.

“Diduga api yang menyebabkan terbakarnya hutan pinus produktif itu berasal dari pengguna jalur jalan yang membuang puntung rokok seenaknya,” pungkas Suroso.

Bersama anggotanya Kapolsek Ngrayun disertai Asper Ponorogo, Sumarno, anggota Babinsa  Gedangan, Kopda Mukiyar, staf Kecamatan Ngrayun dan Kepala Desa Gedangan,Paijo,mendatangi lokasi kebakaran dan mematikan sisa-sisa api dan menyingkirkan pohon yang tumbang akibat terbakar. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Kapolres Ponorogo. (sna)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry