Ahli Toksikologi dari Universitas Airlangga, Shoim Hidayat. DUTA/dok

SURABAYA | duta.co – Produk tembakau alternatif saat ini mulai banyak di pasaran. Namun produk ini seringkali disalahartikan sehingga dikonsumsi anak-anak dan non perokok.

Padahal dikatakan Ahli Toksikologi dari Universitas Airlangga, Shoim Hidayat, produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa. Sebab, produk ini mengandung nikotin.

Adapun nikotin dinilai memiliki mekanisme biologis yang sama dengan kafein, zat alkaloid yang secara alami terkandung dalam kopi.

Saat dikonsumsi, keduanya merangsang sistem saraf pusat yang bisa memiliki manfaat kognitif jangka pendek, namun efek samping lainnya dari nikotin maupun kafein adalah menyebabkan ketergantungan.

Sejumlah penelitian di berbagai negara menyatakan bahwa produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi bagi perokok dewasa yang ingin tetap mendapatkan asupan nikotin.

Perbedaannya, produk tembakau alternatif tidak dibakar seperti rokok, sehingga tidak menghasilkan asap. Sedangkan proses pembakaran pada rokok menghasilkan asap, TAR dan zat kimia berbahaya yang dapat memicu berbagai penyakit tidak menular.

“Jadi, nikotin bukan komponen utama yang memicu berbagai macam penyakit tidak menular yang diakibatkan oleh rokok. Bagi anak-anak di bawah umur 18 tahun, jangan pernah mencoba untuk menggunakan produk tembakau alternatif, karena produk ini khusus bagi perokok dewasa dan dapat menyebabkan ketergantungan,” kata Shoim.

Kehadiran produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, bertujuan untuk memberikan pilihan bagi perokok dewasa yang tidak bisa berhenti merokok untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko.

Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) sudah melakukan edukasi dan kampanye terkait masalah tersebut. Ketua AVI, Johan Sumantri menjelaskan para perokok kerap mengalami kesulitan berhenti merokok secara langsung, sehingga produk tembakau alternatif berperan penting untuk membantu mereka beralih.

“Produk tembakau alternatif khusus ditujukan untuk perokok yang sudah dewasa atau yang usianya 18 tahun ke atas dan sebelumnya memang sudah merokok. Jadi, produk ini bukan untuk dikonsumsi anak-anak dan non perokok,” kata Johan pada wartawan.

AVI yang beranggotakan konsumen rokok elektrik ini aktif menyuarakan imbauan tersebut baik kepada anggotanya maupun masyarakat.

“AVI selalu mengimbau kepada para anggotanya untuk melarang anak di bawah umur 18 tahun dan non-perokok menggunakan produk tembakau alternatif,” tegas Johan.

Lebih lanjut, untuk mencegah produk tembakau alternatif digunakan oleh anak-anak dan non-perokok, Johan mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga asosiasi konsumen, untuk menyebarkan informasi mengenai batasan usia dan kriteria konsumen yang dapat menggunakan produk tembakau alternatif.

“Semua pihak harus berperan aktif agar peluang untuk mengakses produk tembakau alternatif tidak terbuka bagi anak di bawah umur 18 tahun dan mereka yang tidak merokok. Karena produk tembakau alternatif tidak ditujukan untuk mereka,” tutup Johan. end/ril

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry