Bhabinkamtibmas bersama Babinsa saat sebarkan maklumat Kapolri (duta.co/heru)

SITUBONDO |duta.co – Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, SIK, M.Hum bertindak cepat menyebarkan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz, MSc tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Senin (23/3/2020).

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020, isinya tindakan yang harus dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani penyebaran virus corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Kapolres Situbondo mengatakan bahwa, maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebarkan begitu saja. Tapi para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mengandeng personil TNI terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan tujuan maklumat Kapolri ini.

Masyarakat Harus Taat

“Tujuan maklumat yang di keluarkan Kapolri meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat,” ujar AKBP Sugandi.

Dengan adanya Maklumat yang disebarluaskan Bhabinkamtibmas, sambung Kapolres, diharapkan masyarakat tidak tidak salah persepsi, dan menganggap remeh terkait penyebaran virus corona ini. Semua elemen wajib saling menjaga dan memiliki tanggung jawab bersama dalam memerangi wabah virus corona,” tutur AKBP Sugandi.

Untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Situbondo, Polres akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi percepatan penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.

Kapolres juga berharap agar masyarakat mengerti dan mengikuti imbauan dari pemerintah supaya tidak keluar rumah dan menghindari kerumunan massa, jaga jarak untuk menghindari penulayar wabah virus corona.

Selain itu, Kapolres Sugandi juga mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi darurat penanganan wabah virus corona dengan cara menimbun sembilan bahan kebutuhan pokok maupun bahan kesehatan yang menyebabkan gangguan kamtibmas.

“Jika masyarakat menemukan adanya penimbunan sembako yang dilakukan orang-orang yang tak bertanggungjawab, bisa menginformasikan melalui No WhatsApp  0813-3155-6110,” jelas Kapolres Situbondo. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry