SURABAYA | duta.co – Janji Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk menganulir Revisi KUHP tidak membuat mahasiswa berhenti demo. Hari ini, Senin (30/9/2019) beredar seruan Ibukota Memanggil. Puluhan ribu mahasiswa dipastikan mengepung kembali gedung DPR RI. Sementara, video kesiapan aparat juga tak kalah massif. Belum jelas akurasinya, sejumlah senjata berat, tank bergerak ke Senayan.

“Dengan Hormat, Menanggapi berita yang beredar terkait seruan *Siswa-siswi Indonesia Bergerak* pada hari Senin, 30 September 2019, Pukul 07.30 wib – selesai, Kami DEWAN PENDIDIKAN SELURUH INDONESIA mengajak para orang tua yang memiliki putra/tri siswa/wi pelajar SMAN/S, SMKN/S dan SMPN/S di SELURUH WILAYAH INDONESIA untuk mengambil sikap dan kebijakan sebagai berikut:,” demikian bunyi arahan yang minta diviralkan ini.

Apa saja sikap yang harus diambil? “Pertama, Tidak mengizinkan dan melarang para pelajar/anak didik untuk mengikuti gerakan tersebut. Kedua, Tidak mendukung gerakan tersebut oleh karena bukan kewajiban pelajar untuk melakukan kegiatan tersebut. Ketiga, Tugas pelajar adalah sekolah dan belajar untuk masa depan mereka bukan pelaku demo. Keempat, Mohon dengan sangat supaya para generasi bangsa dibiarkan tumbuh dan berkembang dengan benar dan pikiran sehat serta diberikan jaminan keselamatan dan keamanan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.”

Kelima, Aksi turun ke jalan telah meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas serta sangat rawan keributan dan bentrokan yang berakibat pada keselamatan masyarakat umum dan pelajar pada khususnya.  Demikian edaran ini kami buat karena *”Kami Tidak Rela Anak Kami Menjadi Korban”,” tulis edaran tersebut dengan harapkan edaran ini untuk digunakan sebagaimana mestinya. Tertanda DEWAN PENDIDIKAN SELURUH INDONESIA.

Di ujung edaran, terdapat NB (nota bene) Menbantu menyebarkan edaran ini berarti kita menyelamatkan masa depan anak-anak kita.


Tampak mahasiswa dari sejumlah elemen se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ya! Hari ini, mahasiswa dari sejumlah elemen se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung menyatakan mahasiswa akan berkonsolidasi untuk menggelar demonstrasi menolak rancangan undang-undang bermasalah pada sidang paripurna terakhir DPR RI periode 2014-2019, Senin (30/9).

Juru bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Ali Husni seperti diwartakan CNNIndonesia, mengatakan, unjuk rasa tetap berjalan meskipun Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menyatakan tak ada pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU).

Ilyasa mengungkapkan, dari hasil konsolidasi dengan sejumlah BEM di berbagai daerah, mereka sepakat untuk melakukan aksi pada 30 September. Pun aksi digelar agar DPR dan presiden tidak mengetuk palu sejumlah RUU yang dinilai kontroversial.

“Maka dari itu, kami dari Poros Revolusi Mahasiswa Bandung akan berangkat sama-sama ke Jakarta. Kami bersama mahasiswa se-Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa,” kata Ilyasa. (ccni,mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry