SURABAYA | duta.co – Kabar hoaks memang mengerikan. Dan, itu bisa menyasar siapa saja. Bayangkan,  sekelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mereka rekayasa dengan tampilan video pendek, model youtube, lalu mereka kirim ke grup WA.

Judulnya mengerikan: “Breaking News: Semua Aset Mahfud MD Disita KPK!! Menggegerkan, Penyidik KPK Temukan Kasus Korupsi Baru Menko Polhukam”. “Apa benar berita ini,” tanya seorang kiai sepuh kepada wartawan duta.co, suatu ketika.

“Jelas hoaks kiai. Tidak benar, jangan sampai ikut-ikutan share ke orang lain,” demikian jawab redaksi seraya menyarankan agar video tersebut cepat dihapus.

Ternyata, Menko Polhukam Mahfud MD, mengetahui ikhwal kabar hoaks tentang dirinya. Ia menyampaikan hal tersebut di tengah acara Musyawarah Nasional XIII BKSPTIS di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Rabu (8/3). Ini kemudian terunggah CNNIndonesia.com, Kamis (9/3/23).

Mahfud dalam pemaparannya menampilkan sejumlah contoh berita hoaks dan salah satunya menyasar dirinya. “Breaking News: Semua Aset Mahfud MD Disita KPK!! Menggegerkan, Penyidik KPK Temukan Kasus Korupsi Baru Menko Polhukam” demikian judul berita itu yang ditampilkan dalam layar besar di Auditorium Prof. KH Abdulkahar Mudzakkir, UII.

Berita itu disertai sebuah foto Mahfud yang diedit mengenakan rompi tahanan dan dikelilingi sejumlah petugas KPK. Mahfud pun heran, berita hoaks dengan foto hasil editan bisa mengelabui seorang profesor yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA) guru besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

“Bapak-bapak di sini ada yang ikut grup WA Guru Besar KAHMI? Ada, ada. Profesor yang mengedarkan ini coba, di grup profesor,” kata Mahfud yang tayang ulang acara tersebut di YouTube, Kamis (9/3/2023).

“Lalu dibahas ‘Pak Mahfud harus menjelaskan dari mana hartanya’, ‘waduh’ saya bilang. Profesor koplak, percaya kaya gini,” imbuhnya.

Beredarnya hoaks ini membuat Mahfud ingin menguji polisi siber yang dimiliki Indonesia. Ia ingin tahu kemampuan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri untuk mencari pembuat dan penyebar konten hoaks tersebut. Dia meyakini para anggota mampu mengusutnya.

“Mangkanya saya tadi mau ngetes kehebatan cyber police kita polisi siber. Ini mau saya kasihkan kepada Bareskrim, cari orangnya dan penyebarnya. Polisi kita mampu melakukan itu,” kata dia.

Ia ingin menunjukan bahwa polisi siber bisa mengejar semua kabar hoaks seperti ini, jika mau. “Tapi kita kan persuasif, nah kalau saya jadi alat tes kan gak papa persuaif untuk alat tes. Beredarnya tanggal berapa, melalui kanal apa, lebih dulu siapa yang upload pertama. Oh disitu di ambil,” terangnya.

Jadi ia berpesan untuk hati-hati dalam membagikan suatu kabar. Karena dalam Undang-undang yang terjerat bukan hanya pembuat, tapi juga mereka yang menyebarkan berita tersebut. “Hati-hati jangan suka share, karena di Undang-undang itu barang siapa membuat dan mendistribusikan,”pungkasnya. (net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry