GALIAN : Tim Penyidik Polda Jatim saat berada di lokasi galian Desa Mangli (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Satu tim anggota Polda Jawa Timur dikabarkan kini berada di wilayah Kediri, sasarannya melakukan tindakan tegas segala bentuk usaha galian yang tidak mengantongi ijin resmi. Tentunya bagi pemilik usaha ilegal, akan harap – harap cemas bila kemudian peralatan berat milik mereka akan disita dan dirinya akan meringkuk di dalam tahanan.

Dari informasi didapatkan duta.co, sasaran pertama dituju lahan galian C berada di Desa Mangli Kecamatan Puncu, pada Senin kemarin. Dimana ebelumnya disewa untuk usaha perkebunan kopi. Namun telah lama beroperasi penggalian di lokasi tersebut yang seharusnya kini telah kembali dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Memang sejak tahun ini, lahan tersebut telah dikembalikan ke pemerintah kabupaten karena kontrak sewa HGU telah habis. Bila kemudian kini dijadikan lokasi galian, itu menjadi pertanyaan bagi kami,” ungkap warga Desa Mangli saat dikonfirmasi Selasa malam. Dia pun membenarkan jika terdapat rombongan sebanyak 8 mobil, diantaranya tim penyidik dari Polda Jatim.

“Kemarin ada karyawan perkebunan Mangli yang mendampingi saat rombongan tersebut datang. Kabarnya malam ini pindah di wilayah Damarwulan, karena di sana juga marak usaha galian. Yang saya dengar, akan menindak usaha galian berada di Kawasan Gunung Kelud tidak memiliki ijin resmi,” imbuhnya.

Tugas Khusus Kapolda Jatim

GALIAN : Tim Penyidik Polda Jatim saat berada di lokasi galian Desa Mangli (istimewa/duta.co)

Sejumlah anggota penyidik saat hendak dikonfirmasi menjelaskan jika dirinya tidak berwenang dan diminta untuk konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Jatim. Pihak Polres Kediri melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar baru mengetahui kehadiran tim Polda Jatim setelah dikonfirmasi media ini. “Kami malah belum tahu jika ada tim Polda Jatim,” ungkapnya, Senin kemarin.

Namun dari sumber lainnya, bahwa kehadiran tim penyidik ini memang mendapatkan perintah langsung dari Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Ditugaskan khusus memberikan tindakan tegas kepada pengusaha galian tidak kantongi ijin khususnya di Kediri. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry