Ada Apa Dibalik Wartawan duta.co Dilaporkan Pemilik SK Lab Coffe ke Polres Kediri Kota?

1939

KEDIRI|duta.co – Laporan tindak pidana secara tertulis tanggal 27 Mei 2020, dibuat Dwi Arief Priyono .SH, warga Kelurahan Banjaran Gg. II No. 18 Kota Kediri kepada Kasat Reskrim Polres Kediri Kota. Dimana dia selaku pemilik kedai kopi SK Coffe Lab di Kompleks Perumahan Perhutani, Jl. PK. Bangsa 39B Lingkungan Bendon Kelurahan Banjaran Kota Kediri atas PEMBUATAN dan PENYEBARAN BERITA BOHONG. Dengan terlapor Nanang Priyo Basuki, selaku wartawan duta.co atas berita berjudul : http://redaksi.duta.co/ambyar%e2%80%bc-pengunjung-sk-lab-cafe-di-perumahan-perhutani-buyar-didatangi-polisi/

Dalam aduannya bahwa Arief Priyono merupakan wartawan dan dikabarkan menjabat anggota TIM AHLI Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, dinyatakan tidak bisa menyebutkan narasumber pelapor dan tidak menunjukkan fakta Kedai CK Coffe Lab melakukan pelanggaran protokol pembukaan kedai kopi berdasarkan Perwali nomor 16 tahun 2020. Selanjutnya terlapor kemudian menjadi terperiksa pada Kamis, tanggal 28 Mei mendatangi Polres Kediri Kota atas undangan dari AKP Gusti Agung Ananta selaku Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Sebanyak 4 orang penyidik Satreskrim Polres KEdiri pun kemudian memintai keterangan atas laporan diadukan Arief Priyono. Kemudian wartawan duta.co diminta menjelaskan secara rinci kronologis proses peliputan hingga diunggahnya berita tersebut. “Memang benar saya mendapat aduan masyarakat kemudian saya meminta Bang Roy (Roy Kurnia Irawan, Ketua DPD PEKAT IB Kediri) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. kemudian saya dikirimi sejumlah foto-foto terlihat ramai pengunjung,” jelas Nanang .P Basuki kepada penyidik.

Aduan masyarakat disertai foto-foto ini kemudian diteruskan kepada Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana S.I.K dan Kasat Reskrim pada malam itu juga, karena terkait Covid-19 dimana Kota Kediri telah ditetapkan sebagai Zona Merah. Selanjutnya didapat jawaban dari AKP Gusti Ananta akan disampaikan kepada petugas piket. Selanjutnya wartawan duta.co Kediri ini menuju ke lokasi. Ditunggu sekitar satu jam, anggota Polri tak kunjung datang, akhirnya dikonfirmasi ulang ke Kasat Reskrim melalui pesan whatsaap meski kemudian tidak mendapat balasan.

Selanjutnya meneruskan aduan ini kepada Kapolsek Kota Kompol Suyitno dan dilanjutkan menghubunginya kemudianmengirimkan anggotanya sebanyak dua orang menggunakan mobil sedan dinas tertulis Polsek Kota Polres Kediri Kota. Selanjutnya pihak polisi ini menemui pengelola kadai kopi dan juga terlihat memberikan himbauan kepada pengunjung. “Bahwa artinya saya berada di lokasi dan merekam semua kejadian ini. Termasuk saya wawancara dengan Mas Probo akhirnya saya ketahui sebagai pemilik dan dia kemudian menyebutkan nama Arief Priyono merupakan salah satu owner,” terangnya kepada tim penyidik

Bahwa berita tersebut telah dibuat setelah sebelumnya mendatangi lokasi kejadian dan benar terjadi, kemudian melakukan wawancara kepada narasumber yaitu penggelola kedai kopi dan Kapolsek Kediri Kota. “Kemudian yang dimaksud pembuat dan penyebar kabar bohong, yang bagaimana? Saya juga sudah berusaha menghubungi Mas Arif melalui telepon dan pesan whatsapp. Karena saya selama ini berkawan baik dan tidak ada masalah secara pribadi,”imbuhnya kemudian tertulis dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

Yang menjadi pertanyaan, kenapa Arief Priyono tidak menggunakan hak jawabnya, apalagi dia telah lama dan masih aktif dalam dunia jurnalistik. Bahwa telah ada upaya melakukan konfirmasi langsung kepadanya, namun yang terjadi justru membawa masalah ini ke ranah pidana. Direktur Utama PT. Duta Masyarakat Group, HM. Kaiyis menyatakan kaget atas laporan ini dan setelah diperiksa di redaksi hingga berita tersebut ditayangkan, memang tidak ada komplain atau mengajukan hak jawab yang disampaikan. “Kami persilahkan Polres Kediri Kota memproses kasus ini, bila kemudian berdasarkan penyidikan, pemeriksaan dan gelar perkara dinyatakan termasuk kasus tindak pidana. Namun penegak hukum harus paham terkait UU Pers serta MoU Nota Kesepahaman bersama antara Kapolri dengan Ketua Dewan Pers,” tegasnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry