MINTA PENANGGUHAN : Pengacara Husnan Taufij menyerahkan surat permohonan penangguhan untuk Abdul Kadir (duta.co/faisal)

PROBOLINGGO | duta.co  – Belum lama dilantik Abdul Kadir, anggota dewan Kabupaten Probolinggo dari Gerindra, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu. Dia langsung ditahan di Mapolres Probolinggo. Pengacara mengajukan penangguhan.

Kasatreskrim AKP Rizki Santoso mengatakan, Kadir diperiksa polisi dan langsung ditahan pada Jumat (4/10/2019) malam.  “Diperiksa, kemudian kita tahan,” kata Rizki via pesan singkat Sabtu (5/10/2019).

Rizki menjelaskan, tersangka menggunakan ijazah Paket C yang di duga palsu untuk mendaftar calon legislatif periode 2019-2024.

Pada masa proses pendaftaran calon legislatif sekira Juli 2019, Kadir berhasil menjadi calon terpilih serta telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada 30 Agustus 2019. Berdasarkan proses penyidikan, lanjutnya, ditemukan fakta bahwa ijazah yang di gunakan Kadir terbukti palsu karena tidak terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Pribolinggo.

“Tersangka melanggar pasal 266 ayat (2) sub 263 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman pasal 266 selama 7 tahun dan  263 ancaman 6 tahun penjara,” tukasnya.

Pengacara Abdul Kadir, Husnan Taufik, langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik polisi Sabtu (5/10/2019) siang.

Dia minta Kadir ditangguhkan penahanannya karena Kadir kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

“Apalagi dia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, dan yakin tidak akan menghilangkan barang bukti,” kata Husnan di Mapolres Probolinggo.

“Hari ini kami mengajukan surat permohonan penangguhan terkait penahanan Mas Kadir. Mudah-mudahan dikabulkan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Atas ditahannya Kadir sebagai tersangka, Husnan mengapresiasi pihak kepolisian karena menunjukkan sikap peofesionalisme dan Kadir mendapatkan kepastian hukum.

Namun, dirinya meminta agar pihak-pihak yang terlibat juga diusut tuntas, termasuk pembuat ijazah.

“Apalagi sesungguhnya Kadir awalnya tidak berniat maju dalam Pileg lalu lantaran tak memiliki ijazah. Tapi seorang pimpinan partai menawarkan dan memfasilitasi ijasah Paket C dan dijamin aman katanya. Jadi Kadir hanya korban,” ujarnya. (afa)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry