personel Korem 083/BDJ saat menerima vaksinasi tahap II. (FT/IST)

MALANG | duta.co – Demi menyukseskan program Pemerintah dalam rangka pemulihan, 84 Prajurit Korem 083/Bdj menerima suntik vaksin Covid-19 jenis Sinovac Tahap II yang di lakukan di kantor PPBAD Denkesyah Malang. Jl. Panglima Sudirman No. D-9A, Kesatrian, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, (26/3/21).

Mayor Inf M, Tohir, Pasilat Korem 083/Bdj, sebelum pelaksanaan memberikan penekanan agar dalam pelaksanaannya, para peserta Vaksin tetap menjalankan protokol kesehatan dan tidak boleh ada kerumunan, harus sesuai antrian dan tetap memakai masker.

Sementara, Danrem 083/Bdj, Kolonel Inf Irwan Subekti, melalui Kapenrem 083/Bdj, Mayor Inf Prasetya H. K, menyampaikan, bahwa, pelaksanaan Vaksin Covid 19 tahap II ini harus menerapkan 5 M meskipun sudah divaksin dua kali.

“Semua prajurit harus tetap dan wajib mentaati peraturan disiplin protokol kesehatan pada saat melakukan aktivitas, karena antibody terbentuk setelah 28 hari vaksinasi ke 2,” ujarnya.

Suntik vaksin Sinovac tahap ke dua ini diberikan setelah jeda selama 14 hari dari suntik Vaksin yang pertama diberikan kepada personel Korem 083/Bdj pada Jumat (12/03/21) lalu.

Seperti biasa, sebelum pelaksanaan vaksin kedua, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tensi darah dan suhu tubuh serta dilakukan scraning riwayat calon penerima vaksin terkait gejala/kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin tahap pertama.

Setelah para prajurit Korem menerima Vaksin Tahap ke dua, diminta petugas untuk menunggu selama 30 menit, sebagai langkah antisipasi penanganan jika terjadi gejala seperti sesak nafas, pusing dan lainnya.

“Vaksinasi Covid-19 yang kedua ini diberikan kepada anggota Korem 083/Bdj 84 orang, yang intens bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, terutama personel yang tergabung dalam kegiatan PPKM dan Tracer Satgas Covid-19,” pungkas Kapenrem 083. (penrem083)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry