SURABAYA | duta.co – Sebanyak 300 Kelompok Bermain (KB), Taman kanak-kanak (TK) dan PAUD dengan total 800 tenaga pendidik akan dijamin perlindungan sosialnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Ini merupakan hasil dari kerjasama antara BPJamsostek dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Surabaya. Kerjasama keduanya dilakukan pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Dalam rilisnya, Himpaudi sepakat akan menenuhi jaminan sosial terhadap para anggotanya melalui kepesertaan di BPJamsostek.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Surabaya Rungkut, Rudi Susanto didampingi Kabid Kepesertaan, Novaria Sulistyo, sebelum terjadi kerjasama ini memaparkan manfaat kesepertaan BPJamsostek yang harus didapat oleh para tenaga kependidikan.
“Karenanya dengan adanya MoU ini diharapkan tentunya apabila para pegawai atau tenaga pendidik yang ada di bawah naungan asosiasi Himpaudi, tentunya ketika ada musibah kecelakaan atau mungkin mengalami kematian bisa dibantu dengan mengikuti BPJamsostek,” jelas Rudi.
Rudi menyampaikan, kerjasama ini, merupakan bukti keseriusan BPJamsostek dalam merangkul para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN. Sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas dan menjamin perlindungan sosial para tenaga pendidik.
Hadirnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kesejahteraan kepada seluruh pegawai, karyawan atau siapapun yang bekerja pada lembaga atau perorangan.
“Jangan sampai saudara-saudara kita yang melakukan pengabdian yang luar biasa untuk mencerdaskan, memberikan bimbingan mental, pendidikan, terhadap anak-anak dan terhadap masyarakat itu terlupakan dalam perlindungannya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Himpaudi Kota Surabaya, Agus Setyono mengaku, bersyukur pihaknya telah mendapatkan penjelasan mengenai manfaat perlindungan dan asosiasi ini telah menyelesaikan MoU bersama BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut.
“Kami akan mendaftarkan keseluruhan anggota Himpaudi Kota Surabaya untuk terjamin perlindungan sosialnya dalam bekerja,” tandas Agus. ril/end