Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Pengurus Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Lamongan, Imam Mawardi SH.

LAMONGAN | duta.co – Sudah dua bulan lebih kasus pembacokan seorang pengacara di Lamongan belum terungkap. Hingga saat ini pihak kepolisian belum juga berhasil menemukan titik terang serta menangkap siapa sebenarnya pelaku pembacokan.

Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Pengurus PSHT Cabang Lamongan Imam Mawardi menyatakan, sudah 67 hari kasus pembacokan yang menimpa saudara Ahmad Umar Buwang SH belum juga terungkap siapa pelakunya.

Ia menjelaskan, pelaku pembacokan hingga kini tak kunjung ditemukan. Padahal penyidik sebelumnya sudah memeriksa 19 saksi dan juga mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus pembacokan pada hari Sabtu dini hari tanggal 7 bulan Januari lalu.

“Kami menagih janji pada bapak Kapolres Lamongan, pada saat ketua cabang PSHT  diundang silaturahmi ke Polres Lamongan setelah beberapa hari kejadian pembacokan. Waktu itu bapak Kapolres berjanji akan secepatnya mengungkap serta menangkap pelaku, kenapa sampai saat ini janji itu tidak terwujud,” ujar Imam Mawardi, Senin (13/3).

Ia juga meminta, pelaku pembacokan segera ditangkap dan secepatnya di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, dua bulan lebih itu waktu yang cukup lama hanya untuk sekedar menangkap pelaku.

“Berkaitan dengan pergantian Kasatreskrim Polres Lamongan yang baru, yakni AKP Christian Kosasih SIK yang resmi ditugaskan di wilayah Lamongan. Tentunya besar sekali harapan yang dititipkan oleh beberapa komponen masyarakat Lamongan. Utamanya persoalan tindak pidana di wilayah Lamongan,” ungkap Imam.

Etos kerja dan profesionalitas serta kekompakan anggota Polri, menurut dia, sangatlah berpengaruh dalam penyelesaian masalah hukum.

Menurut survei Lembaga responden yang diterbitkan oleh lembaga swasta “Rakyat Menilai” dan menjadi perbincangan pokok podcast stasiun TV pasca kasus yang menimpa beberapa anggota POLRI baik kasus, Joshua, Teddy Minahasa, dan kasus-kasus yang lain, menganggap kualitas pribadi Polri masih sama dengan rakyat biasa.

“Hal ini tentu menenggelamkan kualitas Polri yang syarat sebagai Instansi negara, harusnya memiliki daya pikir dan power yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya,” papar Imam.

Ia berharap, dengan kehadiran Kasatreskrim AKP Christian Kosasih SIK yang memiliki kebijakan agar menjadi pembeda daya pikir. Bahwa Polri masih memiliki Integritas sebagai instansi yang terdiri dari masyarakat yang memiliki daya pikir berbeda dengan masyarakat. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry