SURABAYA – Sembilan ribu pengendara ojek online di Surabaya dan sekitarnya menjadi bidikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Surabaya Tanjung Perak. Dalam dua tahun ke depan, seluruh mitra Gojek itu ditarget akan menjadi peserta BPJS TK, karena hingga akhir 2016 lalu, sudah 4500 pengendara yang menjadi peserta.

“Tahun ini kami target bisa menjaring 3 ribu pengendara Gojek lagi. Sehingga sisa 1500 semoga bisa dicapai pada 2018,” ujar Kepala BPJS TK Cabang Tanjung Perak, Poedji Santoso di sela-sela penyerahan 500 kartu BPJS TK di kantor Gojek Surabaya, Selasa (17/01).

Untuk bisa menjaring 3 ribu pengendara Gojek di tahun ini, Poedji mengaku pihaknya akan melakukan berbagai langkah. Salah satunya dengan memasang tenda khusus untuk memperkenalkan BPJS TK di kantor Gojek Surabaya. “Dengan cara ini, lumayan efektif setiap minggu ada 100 an pengendara Gojek yang mendaftar,” tambahnya.

Menggandeng pada pengendara Gojek ini adalah salah satu upaya untuk menjaring kepesertaan khusus dari segmen budan penerima upah (BPU). Karena pada 2016 lalu, target BPU yang harus diraih masih belum tercapai. Karenanya ke depan, BPJS TK Cabang Tanjung Perak tidak hanya membidik Gojek, tapi pengendara aplikasi online lainnya seperti Uber, Grab dan sebagainya. “Seluruh ekspedisi di Surabaya Raya ini akan kita bidik karena kita akan raih minimal 40 hingga 50 persen BPU dari target yang ditetapkan,” tandasnya.

Secara rinci, Poedji mengatakan saat ini, sebanyak 4463 mitra Go Jek sekarang telah terdaftar sebagai peserta darl BPJS TK Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak yang terdiri darl 3642 mitra pengemudi Gojek, 464 Go Box dan 357 Mitra Go Life (‘Go-Massage’, ‘Go-Clean’ dan ‘Go-Glam’ ). Para mitra tersebut diikutkan dalam dua program, yaknl jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Selain dua program yang sudah dltawarkan yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, mitra gojek juga bisa mengambil program lainnya seperti jaminan hari tua. lni tentu sangat penting, mengingat tidak selamanya pengemudi akan menjalankan profesi tersebut.

“Nantl kita harapkan mereka mulai memikirkan hari tuanya ya kan. ltu hari tua boleh untuk informal, jadi nanti 2% darl dipakailah darl dasar upah yang dikehendaki ,” tukasnya.

Para mitra tersebut digolongkan sebagai pekerja informal. Dalam asumsinya, pendapatan pengemudi adalah Rp 1.000.000 per bulan. Sehingga, iuran yang harus dibayarkan adalah Rp 16.800 per bulan. luran tersebut meliputi program antlsipasi kecelakaan kerja dengan besaran iuran Rp 10.000 per bulan dan kematlan sebesar Rp 6.800. (end)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry