Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat menunjukkan barang bukti. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN | duta.co – Sebanyak 4 pelaku yang merupakan spesialis kejahatan jalanan, akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Pasuruan. Penangkapan para pelaku yang sebagian ada redivis ini digelar selama sepekan oleh jajaran Mapolres. Dari para tersangka ini, rata-rata mengaku aksi dilakukan atas desakan kebutuhan untuk hura-hura.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menyampaikan, dari keempatnya, rata-rata mengaku nekat melakukan curas, curat atau curanmor karena kebutuhan. “Tren gaya hidup yang dialami pelaku. Karena kebutuhan itu di sekitar lingkungannya, akhirnya mereka mengikutinya,” kata Kapolres, saat press release, Senin (14/10).

Dari pengakuan salah satu tersangka, ia melakukan curas itu karena hanya ingin membayar cicilan sepeda motor karena menunggak. “Tersangka ini bekerja sebagai perajin palet pesanan perusahaan. Karena ikut-ikutan, ia kredit motor. Setelah saat jatuh tempo pembayaran, tersangka kebingungan, sehingga melakukan pidana,” urainya.

Menurut Kapolres, alasan mendasar ini sebenarnya bisa diantisipasi dengan kredit motor Tapi hal itu dipaksakan sehingga membuatnya nekat dan berbuat kejahatan. “Tersangka ini sebelumnya sudah pernah dipenjara, atas kasus pencurian HP. Namun, sekarang berbuat lagi dengan mencuri sepeda motor,” jelasnya.

Rofiq menambahkan, hasil pencurian sepeda motor itu, tersangka menjual untuk bayar cicilan. “Ini sangat tragis dan memprihatinkan. Apapun alasannya saya tegaskan, saya dan jajaran akan terus menyelesaikan kasus kejahatan jalanan ini. Saya akan berantas semua kasus kriminalitas ini,” imbuh dia. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry