Pemakaman jenazah Covid-19, yang dimakamkan sesuai prosedur kesehatan, Sabtu (13/6/2020) sore. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN | duta.co – Setelah ada 8 Pasien Dalam Pengawasa (PDP) dinyatakan positif Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, kembali merilis ada 4 PDP Kabupaten Pasuruan yang meninggal pada Sabtu (13/6/2020) siang, setelah keempatnya mendapat perawatan di rumah sakit.

Keempatnya berasal dari Kecamatan Bangil, Grati dan Gempol. “Dari empat PDP, 1 orang laki-laki berumur 57 tahun dari kecamatan bangil yang meninggal terkonfirmasi Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, Sabtu (13/6/2020) sore.

Menurut Syaifudin, pasien ini mulai masuk RSUD Bangil pada 7 Juni lalu dengan keluhan sesak nafas dan batuk. “Setelah diobservasi, pasien ini didiagnosa pneumonia. Meninggal Sabtu pagi, dan sudah dimakamkan. Pemakamannya berjalan lancar,” ujar dia, dalam keterangan persnya.

Sedangkan tiga PDP lainnya terdiri dari dua warga Grati dan 1 warga Gempol. 2 warga Grati. Terdiri dari 1 orang laki-laki (26) pasien RSUD Grati. Ia ada pneumoni dan TBC plus dirapid dengan hasil non reaktif. “Pasien ini meninggal dunia sekitar pukul 07.30 WIB dan sudah dimakamkan pukul 13.00 WIB,” ucapnya.

Satu Warga Grati lainnya yang meninggal dunia dengan status PDP Covid-19 adalah perempuan berusia 58 tahun dari Desa Rebalas. Ia merupakan pasien RSSA Malang terdiagnosa pneumonia dan meninggal dunia Sabtu (13/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. “Sabtu sore dimakamkan,” ungkap Syaifudin.

Sementara itu, 1 PDP Covid-19 yang meninggal lainnya seorang laki-laki (65) dari Desa Ngerong yang menjadi pasien RSUD Bangil sejak 10 Juni lalu. Dari hasil observasi, pasien ini didiagnosa CKD atau gagal ginjal dan pneumonia, dan meninggal dunia sekitar pukul 11.00 WIB dengan hasil rapid reaktif. Hingga hari ini, total ada 35 PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry