Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan Dinas Perikanan Sampang Mahfudz (fathur/duta)

SAMPANG | duta.co  – Sebanyak 33 Kelompok Usaha Budi Daya Ikan yang ada di 14Kecamatan Se_Kabupaten Sampang, Kembali Terancam Tidak Dapat Bantuan, setelah tahun 2020 silam terpangkas, akibat adanya Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang secara rutin memberikan bantuan setiap tahun, melalui program bantuan bagi masyarakat yang memiliki usaha budi daya ikan.  Bantuan tersebut berupa pakan, bibit, kolam dan sebagainya guna mendukung atau memperluas usaha para pembudi daya ikan.

Kendati demikian, bantuan itu tidak diberikan kepada perseorangan, melainkan kepada kelompok yang jelas legalitasnya dan terpercaya.Melalui proposal permohonan bantuan dana, Pemerintah Sampang melalui dinas kelautan dan perikanan Sampang memberikan bantuan hibah sesuai kebutuhan pembudidaya ikan, yang mana nilainya bervariasi diantara 30juta hingga 50juta.

Namun demikian, Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan Dinas Perikanan Sampang Mahfudz mengatakan, untuk tahun 2021 ini program bantuan tersebut masih belum bisa dipastikan,  apakah terealisasi atau tidak, karena masalah Covid-19 belum juga Selesai.

Sedangkan, pada 2020 program bantuan usaha budi daya ikan ditiadakan karena anggarannya sebesar 1,9 Miliar dialokasikan untuk penanganan covid-19.

“Tahun kemarin terpaksa ditiadakan karena pandemi covid-19, untuk tahun ini  mudah-mudahan bisa terealisasi kembali,” ujarnya, Jumat (15/1/2021).

Sementara salah satu ketua kelompok pembudidaya ikan di Sampang bernama Karang Kemasan, Rofi berharap bantuan hibah dari Pemkab Sampang tahun ini bisa terealisasi, guna dimanfaatkan menjaga perekonomian masyarakat luas, Khususnya para kelompok pembudidaya ikan, agar tetap bertahan dan tidak gulung tikar.

“Pada 2019 lalu kami mendapatkan bantuan, berupa bibit, pakan dan kolam, tahun 2020 tidak ada, karena Covid-19, mudan tahun ini kembali ada bantuan dari pemerintah Sampang,” ucapnya.

Ditambahkan Rofi, Setelah mendapatkan bantuan tersebut, pihaknya wajib melakukan laporan setiap bulannya terhadap Dinas Perikanan.

Tujuannya, untuk mengetahui perkembangan hasil budidaya ikan yang dilakukan warga atau kelompok pembudidaya ikan.

“Laporan dilakukan kepada penyuluh yang ada di Sampang, dan bantuan ini sebagai upaya pemkab untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di bidang budi daya ikan,” katanya, pungkasnya.(tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry