JAKARTA | duta.co — Izin sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta telah terbit. Hal itu ditandai keluarnya Keputusan Menteri Agama RI tentang Pendirian PTKI Swasta. Total ada 17 PTKI, terdiri dari tiga Institut dan 14 Sekolah Tinggi.

Di tengah pandemi Covid-19 penyerahan KMA tersebut dilakukan secara online oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim. Ikut juga dalam pertemuan dalam jaringan (daring) tersebut, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad,  Pimpinan Kopertais, Para Kasi dan pimpinan lembaga penerima KMA.

“Penyerahan KMA ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama kepada bapak/ibu pimpinan lembaga yang mengajukan proposal permohonan pendirian PTKIS baru. Bapak/Ibu sekalian diberi amanah untuk ikut serta melakukan penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia,” ujar Arskal Salim di Jakarta, Rabu (22/04).

Arskal meminta para pimpinan PTKIS  turut serta berpartisipasi membantu program pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat undang-undang dasar.

“Sebagai langkah nyata bagi penyelenggara pendidikan tinggi yang harus diperhatikan adalah kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan juga akreditasi BAN PT baik akreditasi program studi maupun Institusinya,” pinta Arskal.

“Dalam suasana pandemi covid-19 ini semoga PTKIS bisa bertahan menghadapi tantangan ini yang akan berdampak kepada ekonomi dan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran ke perguruan tinggi,” tambahnya.

Kasudit Kelembagaan dan Kerjasama Adib Abdushomad menyampaikan bahwa meski dalam kondisi pandemi Covid-19, namun layanan harus tetap berjalan. Karenanya, penyerahan KMA yang biasanya secara langsung saat ini disampaikan secara online.

“PTKIS yang hari ini mendapatkan KMA pendirian telah melalui proses yang terbuka dan transparan mulai sejak pengajuan proposal, desk evaluasi, visitasi dan validasi dari BAN PT serta dalam prosesnya juga melibatkan berbagai pihak lintas direktorat termasuk Biro HKLN Kemenag RI. Semoga ini tidak mengurangi hikmad kita dalam proses penyerahan KMA,” papar Adib.

Adib menambahkan, KMA yang sudah terbit baru yang terkait Institusi. Selanjutnya, akan ada KMA tentang program studi untuk masing masing lembaga yang masih proses melalui Subdit Akademik. Namun demikian, sosialisasi lembaga dengan dasar SK ini sudah diperbolehkan.

“KMA Institusi ini nanti akan kami kirimkan dalam bentuk file PDF ke masing-masing lembaga,” jelas Kasi Pembinaan Kelembagaan PTKIS Rafiq.

Berikut Daftar PTKIS Baru:
  1. Institut Studi Islam Sunan Doe NTB
  2. Institut Elkatirie
  3. Institut Daarul Qur’an Tangerang
  4. STAI Persis Jakarta
  5. STAI Al Hidayah Kauman Lasem Jawa Tengah
  6. STIT Darul Ishlah Tulangbawang Lampung
  7. STEBI Badri Mashduqi Probolinggo Jawa Timur
  8. STIP Islam Maghfirah Bina Umat Bogor Jawa Barat
  9. STIS Subulussalam OKU Timur Sumatera Selatan
  10. STIT Ihsanul Fikri Pabelan Jawa Tengah
  11. STEI Permata Bojonegoro Jawa Timur
  12. STAI Al Utsmani Bondowoso
  13. STIEB Syariah Rachmatoellah Serang
  14. STAI Darussalam Kunir Subang
  15. STAI Nurul Ilmi Tanjung Balai Sumatera Utara
  16. STAI Darut Tauhid Bandung Jawa Barat
  17. STAI Ahmad Sibawaihi Situbondo Jawa Timur

(Alip N/kemenag.go.id)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry