Pelantikan 215 PNS yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2017). (foto/duta: abdul aziz)

PASURUAN | duta.co – Sebanyak 215 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi umum tahun 2014 dan PNS yang belum melaksanakan sumpah atau janji, akhirnya disumpah. Pengambilan sumpah atau janji tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2017) pagi.

Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Nasir mengatakan, dari 215 PNS yang diambil sumpahnya terdiri dari 54 orang PNS formasi umum ASN tahun 2014, serta 161 orang PNS yang belum melaksanakan pengambilan sumpah PNS.

“Jadi seluruhnya dilantik secara bersamaan, “tandasnya, setelah pelaksanaan sumpah dilakukan.

Ia menjelaskan, khusus untuk PNS yang belum melaksanakan pengambilan sumpah, disebabkan beberapa faktor, diantaranya sakit, ijin karena urusan yang sangat mendesak, dan alasan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Bagi para PNS yang sudah lebih dari 37 tahun, ada yang mengatakan sudah diambil sumpah tapi belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), “terang dia.
Selain itu, lanjut Nasir, ada yang SK nya hilang, dan alasan lain. Karenannya itu, pihaknya melakukan pengambilan sumpah tersebut agar data semua PNS betul-betul jelas, dan tidak ada masalah ketika ASN memasuki masa purna tugas atau pensiun.
“Pengambilan sumpah PNS bersifat wajib dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang sumpah PNS, “ujar Nasir.
Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya berharap agar pengambilan sumpah dapat dijadikan momentum perubahan kinerja ke arah yang lebih baik.
“Memang, dalam bekerja di instansi manapun tentunya akan banyak godaan. Namun dengan keteguhan dan komitmen untuk terus berbuat yang benar dan sesuai aturan, maka saya yakin semua PNS akan memperoleh hasil yang maksimal, “ungkapnya. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry