SURABAYA | duta.co –  Serius! Dengarkan para hakim, karena Anda tidak selamanya memegang ‘palu kuasa’. Catatan Demokrasi bertajuk “kenapa menolak sidang online” yang diunggah channel youtube tvOneNews, Selasa (23/3/21), menarik diseriusi.

Adalah KH  Muhammad Cholil Nafis, Lc, MA, PhD, secara apik menjelaskan ‘warning keras’ dari Kanjeng Rasulullah SAW tentang nasib para hakim di akhirat kelak yang, ternyata mayoritas masuk neraka. Hanya sekitar 5 menit,  dari menit 2:37 sampai dengan 7.37, Kiai Cholil Nafis menguraikannya secara gamblang.

Bicara soal penegakan hukum. Hukum itu, bukan tujuan. Yang menjadi tujuan (hukum) adalah keadilan.  Maka, substansi keadilan inilah yang harus diperjuangkan dari pada prosedur hukum itu sendiri,” tegasnya.

Kiai Cholil Nafis mempertegas lagi, bahwa, dalam Alquran bentuk negara itu, tidak dipastikan seperti apa. Tetapi yang dipasikan adalah tegaknya sebuah keadilan.  “Oleh karena itu, penegak hukum adalah wakil Allah di muka bumi. Apa yang ia putuskan, bagaikan keputusan Allah SWT. Itulah pandangan Islam,” tegasnya.

Bahkan, menurut Kiai Cholil Nafis, hakim itu bisa menyabut nyawa (membunuh) seseorang atas nama keputusan dan, itu bisa dibenarkan oleh agama. Oleh karena itu, (saking beratnya tugas hakim) masa lalu, para ulama sering kali tidak mau menjadi hakim. Seperti Abu Hanifah, sampai dipaksa oleh penguasa saat itu untuk menjadi hakim, tetap tidak mau. Mengapa? Karena beban beratnya seseorang menjadi hakim.

“Orang bisa dicabut nyawanya, orang bisa dipenjara, orang bisa diberi sanksi, karena apa? Karena keputusan hakim. Ketika itu, sudah dikatakan, menjadi hakim itu bebannya amat berat, sehingga tidak kuasa semua orang menjadi hakim,” urainya.

Bahkan Rasulullah pernah melukiskan, bahwa, mayoritas hakim itu, masuk neraka.  Rasul bersabda, bahwa, hakim itu ada tiga macam. Dua macam masuk neraka, dan satu macam masuk surga.

“Ada tiga macam model hakim, yang dua model ini, masuk neraka.  Yang satu model, masuk surga. Hakim seperti apa itu? Rasulullah memberikan penjelasan seperti ini: Pertama, kalau ada hakim, dia bisa menegakkan keadilan, tahu tentang sebuah kebenaran dan, dia menetapkan keputusan yang adil sesuai dengan yang haq (benar), maka ia masuk surga,” jelasnya.

Kedua, lanjutnya, adalah seorang hakim yang tahu kebenaran, tahu mana yang haq (benar), tetapi karena intervensi, karena ada kepentingan, karena ada dorongan sehingga dia tidak menghukumi dengan yang haq (benar) dan dholim kepada orang lain sehingga memutuskan bukan yang sebenarnya , maka, ia masuk neraka. “Mungkin, ini yang terjadi di tengah-tengah kita,” tambahnya.

Ketiga, seorang hakim yang tidak tahu tentang kebenaran, mungkin (karena) dia tidak bisa menyelidiki dengan baik, kemudian dia (tetap) memutuskan (dengan ketidaktahuannya), maka, ia masuk neraka.

“Oleh karena itu, orang yang menjadi hakim dari tiga model ini, dua masuk neraka, satu model masuk surga. Maka, ketika kita menjadi hakim, harus menjadi hakim yang memutuskan dengan keadilan. Dan orang orang (hakim) yang memutuskan dengan keadilan, dia sudah menegakkan kebenaran, dia sudah mencegah kemungkaran,” urainya.

Kiai Cholil Nafis juga mewanti-wanti semua orang agar mentaati keadilan. “Ada keadilan ekonomi, sama rasa, tetapi tak sama rata. Itu keadilan ekonomi. Maka, (dalam ekonomi) ada orang yang lebih banyak mendapat , ada yang lebih kecil. Lalu keadilan politik, ini adalah representasi. Tetapi, keadilan hukum, itu sama rata sama rasa. Siapa pun punya hak yang sama, siapa pun punya kewajiban yang sama di depan hukum,” jelasnya.

Kiai Cholil Nafis lalu, menutupnya dengan Sabda Rasulullah SAW, demi tegaknya keadilan. Kata Kanjeng Nabi:  Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya. Subhanallah!(mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry