SURABAYA | duta.co  – Dua hari berturut-turut sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Surabaya Raya, penambahan kasus baru yang terkonfirmasi positif covid-19 menembus angka diatas 100 kasus. Jika kemarin bertambah 114 kasus, Rabu (13/5/2020) bertambah sebanyak 117 kasus baru.

“Hari ini ada penambahan kasus baru yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 117 kasus, sehingga akumulasinya menjadi 1.766 kasus positif covid-19 di seluruh Jatim. Saya selalu sampaikan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan berlapis-lapis agar mata rantai penularan covid-19 bisa diputus,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (13/5/2020) malam.

Penambahan 117 kasus baru itu, kata Khofifah yang terbanyak berasal dari Kota Surbaya 72 kasus, lalu Kab Sidoarjo 21 kasus, Kota Kediri 9 kasus, Kab Lamongan 5 kasus, Kab Pauruan 3 kasus, Kab Malang 2 kasus, Kab Bojonegoro 2 kasus, Kab Tuban 1 kasus, Kab Jember 1 kasus dan Kab Mojokerto 1 kasus.

“Dari total 1.766 kasus positif covid-19, sebanyak 1.322 orang (74,86%) masih dirawat, kemudian 278 orang (15,74%) terkonversi negatif (sembuh) dan 166 orang (9,4%) meninggal dunia,” beber gubernur perempuan pertama di Jatim.

Ia juga bersyukur karena hari ini pasien yang sembuh bertambah sebanyak 4 orang yakni 2 dari Kab Lumajang, 1 dari Kab Sidoarjo dan 1 dari Kota Kediri. “Namun kita juga turut berduka sebab yang meninggal juga bertambah 4 orang yaitu 1 dari Kab Sidoarjo dan 3 dari Kota Surabaya,” ungkap Khofifah.

Makamkan Korban, Dapur Umum atau Kerja Fasum

Sementara untuk kasus PDP (Pasien Dalam Pengawasan), lanjut Khofifah bertambah sebanyak 92 kasus, sehingga totalnya menjadi 4.372 kasus di seluruh Jatim. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.963 orang masih diawasi, lalu 1.986 orang sudah tidak diawasi dan 423 orang yang meninggall dunia,” jelasnya.

Selanjutnya untuk kasus ODP (Orang Dalam Pemantauan) bertambah sebanyak 415 kasus, sehingga akumulasinya menjadi 21.738 kasus di seluruh Jatim. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.295 orang masih dipantau, lalu 17.365 orang sudah tak dipantau karena gejala klinisnya sudah tidak ada, dan sebanyak 78 orang lainnya meninggal dunia,” beber Khofifah.

Kemudian untuk kasus OTG (Orang Tanpa Gejala), lanjut mantan Mensos RI ini bertambah sebanyak 251 kasus, sehingga totalnya menjadi sebanyak 12.574 kasus OTG di seluruh Jatim.

Yang menarik, Gubernur Khofifah juga menjelaskan untuk efektifitas pelaksanaan PSBB jilid II di Surabaya Raya, maka, sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB akan diperberat. Bahkan bisa diterapkan UU Lalu Lintas dan KUHP digolongkan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) melalui proses pengadilan.

“Sanksi di Kabupaten Sidoarjo bagi pelanggaran PSBB berupa kerja social, yakni relawan untuk pemakaman korban meninggal dunia karena covid-19, dapur umum, mau pun membersihkan fasilitas umum,” pungkas Khofifah. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry