Para tersangka beserta barang buktinya. (DUTA.CO/ABDUL)
PASURUAN | duta.co – Selama 20 hari, Polres Pasuruan Kota berhasil menggulung 15 pelaku tindak kriminal yang selama ini menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Para pelaku tersebut terjaring dalam operasi Bina Kusuma 1 Semeru 2017. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengatakan, penangkapan pelaku ini meliputi narkoba, perjudian, pencurian, pencemaran nama baik, pencabulan, KDRT dan kenakalan remaja.

“Operasi bina kusuma 1 semeru 2017 ini kita  dilaksanakan sejak tanggal 10 – 30 Oktober 2017,” ujar Kapolres, di aula Mapolres, Kamis (2/11/2017).
Dari para pelaku, berhasil diamankan ratusan botol minuman keras (miras) alat judi dan narkoba, dengan sasaran operasi yang meliputi premanisme, kenakalan remaja, penyakit masyarakat, penyalahgunaan narkoba dan pelaku kejahatan.
“Semuanya ada 13 kasus yang berbeda dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Yang paling menonjol yakni kasus narkoba,” katanya.
Dijelaskanya, dari kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, ada tiga kasus dengan 5 orang tersangkanya.
“Kasus penyalahgunaan narkotika ini menjadi atensi polres, karena banyak barang bukti yang diamankan seperti ganja dan sabu-sabu. Dari total barang bukti, ganja seberat 15,28 gram dan sabu-sabu seberat 1,78 gram,” pungkasnya. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry