TUBAN | duta.co – Ratusan unit Tablet Merk Samsung GALAXY TAB A milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Semanding raib digondol maling. Hilangnya ratusan tablet yang digunakan untuk pembelajaran daring di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu pertama kali diketahui oleh Toni Budhi Susanto yang berpetugas sebagai Sarpras SMPN 1 Semanding pada Senin (30/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat memasuki ruangan laboratorium komputer, Toni yang saat itu hendak menyimpan laptop melihat sejumlah dusbox tablet berserakan di luar lemari estalase. Awalnya Toni menggira ratusan tablet yang hilang tersebut dipinjam dan dipergunakan oleh siswa untuk belajar daring.

Namun saat dilakukan pengecekan ternyata diketahui tidak ada siswa-siswi yang meminjam maupun mempergunakan tablet-tablet yang berada di ruangan tersebut, setelah mengetahui ratusan tablet sekolah hilang, pihaknya langsung melakukan rapat dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Semanding.

“Setelah saya mendapatkan laporan dari pengelola satpras sekolah, kami melakukan pengecekan untuk memastikan tablet hilang atau tidak, dan ternyata benar bahwa tablet-tablet itu raib. Dan setelah rapat pimpinan sekolah disepakati untuk dilaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian,” terang Kepala Sekolah SMPN 1 Semanding, Jajuk Jurijatmi (60) saat dikonfirmasi Rabu (1/9/2021).

Kapolsek Semanding IPTU Carito, saat ditemui duta.co di Mapolres Tuban di sela-sela mengikuti kegiatan di Mapolres Tuban.

Menanggapi adanya laporan hilangnya ratusan tablet milik sekolah SMPN 1 Semanding hilang, petugas kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait raibnya 149 unit tablet itu.

“Dari 250 sekian unit tablet yang dimiliki SMPN 1 Semanding, yang hilang sebanyak 149 Unit Tablet Merk Samsung GALAXY TAB A beserta keseluruhan dushbooknya. Hingga saat ini pencuri belum kita ketahui identitasnya, kami juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” ungkap Kapolsek Semanding IPTU Carito.

Saat disinggung terkait adanya dugaan keterlibatan orang dalam mengingat di ruang laboratorium komputer  tidak ditemukan adanya kerusakan pada cendela maupun gembok kunci yang mengunci pintu utama ruang, Kapolsek Semanding tidak mau menduga-duga sebelum adanya kepastian siapa pelakunya.

“Kami tidak mau menduga siapa pelakunya, yang pasti masih kita lakukan penyelidikan. Dari pengakuan pihak sekolah terakhir dilakukan pengecekan oleh pihak sekolah pada 18 Agustus 2021 lalu, dan saat itu barang masih di tempat,” ucap Carito.

Diketahui akibat kejadian tersebut, kerugian material yang dialami pihak SMP Negeri 1 Semanding sekitar Rp.296.510.000. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry