Otto Hasibuan didampingi para elit DPN Peradi menggelar jumpa pers sesaat pelaksanaan Rakernas dinyatakan usai, Kamis (29/11/2019). Henoch Kurniawan

SURABAYA|duta.co – Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan diwarnai dinamika organisasi yang begitu besar.

Begitu yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan disela acara yang digelar di Hotel Shangri La, jalan Mayjen Sungkono Surabaya ini, Kamis (28/11/2019).

Dinamika yang terjadi yang terjadi ditengah agenda Rakernas ini, menurut Fauzie merupakan suatu hal positif dalam beroganisasi, sebagai wujud saling koreksi antar anggota dan pengurus terhadap pencapaian kerja yang telah diprogramkan.

Rakernas kali ini, menciptakan tiga hal pokok yang besar, yaitu terkait organisasi, program kerja dan rekomendasi dari 120 perwakilan cabang Peradi yang ada di seluruh Indonesia terkait majunya kembali Otto Hasibuan sebagai calon Ketum Peradi masa jabatan 2020-2025 mendatang.

Ditambahkan Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Thomas E Tampubolon. “Tadi salah satu hasil rekomendasi Rakernas adalah, mengusung bapak Otto Hasibuan untuk memimpin kembali Peradi untuk periode selanjutnya. Rekomendasi ini disampaikan oleh 120 (suara) cabang dari 129 cabang yang hadir,” tukasnya.

Salah satu rekomendasi yang mendorongnya maju sebagai Ketua Umum Peradi ini juga diakui oleh Otto Hasibuan. Ia menyatakan, fenomena profesionalitas advokat yang kini dianggap terabaikan dan marwah serta martabat advokat sebagai penegak hukum memudar, membuat banyak DPC Peradi mendorongnya untuk maju lagi sebagai Ketua Umum.

Ia mengaku, dorongan ini sebenarnya cukup berat baginya. Sebab, tidak mudah menata kembali sebuah organisasi sebesar Peradi. Namun, demi mengembalikan marwah Peradi seperti saat ketika dipimpinnya dulu, ia pun mau maju dengan syarat.

“Karena dorongan ini, saya mau maju sebagai Ketua Umum Peradi lagi. Semua cabang-cabang meminta saya kembali memimpin dengan supaya bisa merebut kembali marwah Peradi itu. Sebab, kalau tidak tertata yang dirugikan adalah para pencari keadilan (klien),” ujarnya. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry